Gerilya ke Kampus, Sentra Kekayaan Intelektual Resmi Diluncurkan di Universitas Pertiba

Gerilya ke Kampus, Sentra Kekayaan Intelektual Resmi Diluncurkan di Universitas Pertiba

Liputan6.com, Jakarta - Dalam rangka memberikan edukasi dan pemahaman kepada para mahasiswa tentang hak kekayaan intelektual (KI). Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendatangi Universitas Pertiba.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Fajar Sulaeman Taman menyampaikan bahwa KI saat ini bukan lagi sekedar karya atas ciptaan atau produk. Namun menjadi sumber pendapatan negara yang mempunyai nilai ekonomi yang sangat tinggi.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya