Liputan6.com, Lampung - Dua orang anggota geng motor Selebritis 01 diringkus Unit Reskrim Polsek Kemiling, Kota Bandar Lampung. Kedua pelaku berinisal GDA (20) dan YS (17) itu ditangkap karena membacok dan merampas sepeda motor milik warga yang sedang melintas di kota setempat, pada Kamis (20/6/2024) lalu.
Kapolsek Kemiling, Iptu Sutomo mengatakan bahwa dua korban perampasan serta pembacokan itu berinisal ZN (17) dan FJ (15), warga Kecamatan Kemiling, kota setempat.
Tidak ada komentar