jpnn.com - Beredar video pengakuan seorang mantan tahanan yang menyebut adanya praktik pungutan liar selama mendekam di Rutan Polda Jawa Tengah (Jateng).
Dalam pengakuannya, mantan tahanan tersebut menyebutkan harus membayar sejumlah uang jutaan rupiah. Peristiwa itu terjadi pada Agustus 2024 silam.
Tidak ada komentar