Arus Mudik dan Balik Lebaran: Pelanggaran Lalu Lintas di Kota Malang Naik 107 Persen

Arus Mudik dan Balik Lebaran: Pelanggaran Lalu Lintas di Kota Malang Naik 107 Persen

Liputan6.com, Malang - Polresta Malang Kota mencatat ada peningkatan pelanggaran lalu lintas selama arus mudik dan balik lebaran 2025. Sedangkan peristiwa kecelakaan cenderung turun dan tidak sampai ada korban jiwa. Data pelanggaran lalu lintas selama Operasi Ketupat Semeru 2025 di Kota Malang ada sebanyak 1.477 pelanggaran. Jumlah itu meningkat tajam sampai 107 persen dibanding lebaran 2024 lalu yang tercatat ada 713 pelanggaran.

Data Satlantas Polresta Malang Kota hampir separuh pelanggaran lalu lintas pada lebaran 2025 terdeteksi melalui Electronic Traffic Law Enforcment (ETLE) sebanyak 691 pelanggaran. Lalu 53 tilang manual dan 733 berupa teguran. "Kami meningkatkan pengawasan karena mobilitas masyarakat cukup tinggi," kata Kepala Satlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah, Rabu (9/4/2025).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya