Gara-Gara Sebotol Minuman, Penjual Buah di Bandar Lampung Setubuhi Siswi SD 5 Kali

Gara-Gara Sebotol Minuman, Penjual Buah di Bandar Lampung Setubuhi Siswi SD 5 Kali

Liputan6.com, Lampung - Seorang pedagang buah berinisial AS (29) diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung karena menyetubuhi anak di bawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) sebanyak lima kali.

Sebelum melancarkan aksi bejatnya, pelaku terlebih dahulu mencekoki korban dengan sebotol minuman keras (Miras) di salah satu indekos milik AS di kota setempat.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya