Neraka Tidak Akan Sentuh Orang yang Setelah Maghrib dan Subuh Selalu Baca Ini
- hari ini, 03.03
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Lampung - Seorang pedagang buah berinisial AS (29) diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung karena menyetubuhi anak di bawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) sebanyak lima kali.
Sebelum melancarkan aksi bejatnya, pelaku terlebih dahulu mencekoki korban dengan sebotol minuman keras (Miras) di salah satu indekos milik AS di kota setempat.
Tidak ada komentar