9 Pemain yang Catat Hattrick di Babak Fase Grup Liga Champions 2024/2025
- hari ini, 04.02
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Lampung - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung akan menindak tegas oknum Brimob berinsial RM yang dilaporkan atas dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Peristiwa persetubuhan itu terjadi pada akhir Agustus 2024 lalu di sebuah indekos milik terlapor di Kota Bandar Lampung. Polisi mengungkapkan bahwa terduga pelaku melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan korban karena atas dasar suka sama suka.
Tidak ada komentar