jateng.jpnn.com, PEMALANG - Polisi membongkar aksi penipuan berkedok dukun pengganda uang di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Tersangka berinisial K (54) ditangkap setelah memperdaya seorang warga hingga rugi Rp13,4 juta hanya demi janji manis uang Rp1 miliar yang akan muncul dari dalam kotak.
Tidak ada komentar