Liputan6.com, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi, melaporkan selama periode 20 Maret hingga 28 Mei 2025 tercatat sebanyak 40 emiten menyampaikan rencana pembelian kembali saham (buyback) tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dengan total alokasi dana mencapai Rp21,49 triliun.
"Dari 40 Emiten tersebut terdapat 31 Emiten yang telah melakukan pelaksanaan buyback dengan nilai realisasi sebesar Rp2,16 triliun atau sebesar 10,05 persen," dalam konferensi pers RDKB OJK, ditulis Selasa (3/6/2025).
Tidak ada komentar