bali.jpnn.com, SUMBAWA BARAT - Kanwil Kemenkum NTB mengunjungi Pemkab Sumbawa Barat, Selasa (12/8) dalam rangka koordinasi terkait Indeks Reformasi Hukum (IRH).
Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 23 Tahun 2024 tentang Penilaian IRH.
Tidak ada komentar