Liputan6.com, Jakarta - Gadis disabilitas ES (20) di rudapaksa oleh ayah tirinya, US (45), pada Selasa malam, 27 Mei 2025, saat rumah sedang sepi.
Peristiwa kelam itu terjadi sekitar pukul 20.00 Wib. Korban sedang duduk sambil memainkan smartphone nya di teras rumah. Kemudian datang pelaku dan langsung merebut handphone yang dimainkan ES serta menarik ke dalam rumah dan US merudapaksa anak tirinya itu.
Tidak ada komentar