bali.jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) menggelar Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan, secara daring Kamis (24/4).
Yang menjadi bahasan adalah penyusunan regulasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Tidak ada komentar