Ditjen AHU: Status WNI Eks Marinir TNI AL Jadi Tentara Rusia Dicabut

Ditjen AHU: Status WNI Eks Marinir TNI AL Jadi Tentara Rusia Dicabut

bali.jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkum menyatakan bahwa mantan anggota Korps Marinir TNI Angkatan Laut (AL), Satria Arta Kumbara, telah kehilangan status kewarganegaraan Indonesia secara otomatis.

Status tersebut hilang setelah Satria Arta Kumbara bergabung sebagai tentara aktif di Rusia tanpa izin Presiden Republik Indonesia.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya