jpnn.com, INDRAGIRI HILIR - Seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) periode 2014–2019 berinisial MRL resmi ditangkap polisi atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana investasi senilai Rp550 juta.
Dia ditangkap setelah dilaporkan oleh seorang petani yang menjadi korban dalam proyek fiktif pembangunan SPBU mini (Pertamina Desa/Pertades).
Tidak ada komentar