Liputan6.com, Bone - Polisi mengamankan seorang gadis belia berinisial GN (17) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan lantaran mencampurkan racun di takjil orang tuanya saat hendak berbuka puasa. GN mengaku nekat melakukan hal tersebut karena disuruh kekasihnya.
Kejadian itu dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar. Rayendra menyebut bahwa GN mencampurkan racun untuk meracuni ayahnya JR (40).
Tidak ada komentar