Liputan6.com, Bandung - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi mengatakan kebijakan study tour tidak sepenuhnya melarang perjalanan sekolah. Sebaliknya, larangan itu hanya membatasi agar kegiatan belajar di luar kelas dilakukan di dalam wilayah Jawa Barat.
"Kami harus menyesuaikan dengan kebijakan dari pusat dan provinsi. Yang pasti kami akan mengikuti arahan dari provinsi. Apa pun kebijakan yang ditetapkan, kami pasti akan menyesuaikannya," kata Kepala Bidang Pembinaan SD pada Disdik Kota Cimahi, Ana Julia dalam keterangannya pada Senin, 17 Maret 2025.
Tidak ada komentar