Liputan6.com, Jakarta Hidup terasa kurang tenang ketika dibebani utang. Baik jumlahnya kecil maupun besar, utang tetap merupakan kewajiban yang harus dilunasi. Dalam Islam, membayar utang termasuk dalam hukum wajib. Jika seseorang meninggal dunia sebelum melunasi utangnya, maka tanggung jawab tersebut beralih kepada ahli warisnya, kecuali jika pemberi utang telah mengikhlaskan.
Hal ini menunjukkan betapa pentingnya melunasi utang, karena bahkan dalam kehidupan setelah mati, utang bisa menjadi penghalang bagi seseorang di akhirat. Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa "Ruhnya orang mukmin digantungkan -maksudnya ruhnya tertahan menuju tempatnya yang mulia- sebab utangnya, sampai utangnya itu dilunaskan." (HR. At-Tirmidzi. Ibnu Hibban dan selainnya menilai hadis ini hasan dan shahih).
Tidak ada komentar