Liputan6.com, Kupang - Tersangka kasus tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dijemput penyidik PPA Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda NTT, Kamis 5 Juni 2025.
AKBP Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang juga mantan Kapolres Ngada itu dijemput tim Ditreskrimum dipimpin AKP Fridinari Kameo.
Tidak ada komentar