Liputan6.com, Kupang - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) merespons kabar eks-Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, menjual video asusila terhadap korbannya hingga meraup untung Rp4 miliar.
Dirreskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, menyebut hal itu tidak ditemukan dalam pemeriksaan terhadap Fajar.
Tidak ada komentar