Liputan6.com, Bandung - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengungkap rencana pengurangan ukuran rumah subsidi belum diterapkan dalam waktu dekat.
Politikus yang akrab disapa Ara ini menjelaskan, usulan tersebut masih sekadar draf. Pemerintah, klaim dia, tidak mungkin langsung mengambil keputusan tanpa mendengarkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.
Tidak ada komentar