Liputan6.com, Lampung - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung akan mengekshumasi atau membongkar makam Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Universitas Lampung (Unila) yang meninggal dunia diduga disiksa senior usai mengikuti kegiatan pendidikan dasar (Diksar) organisasi Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel).
Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak mengatakan, ekshumasi diambil guna mendalami penyebab kematian korban secara forensik.
Tidak ada komentar