Liputan6.com, Bandung - Jajaran Polresta Bandung menangkap 25 orang yang diduga melakukan tindakan premanisme. Menurut keterangan polisi, mereka mayoritas melakukan pemalakan dengan berkedok sebagai juru parkir alias jukir.
“Mereka diduga melakukan pemalakan terhadap masyarakat dan pedagang,” terang Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan melalui siaran pers, Selasa lalu, 20 Mei 2025.
Tidak ada komentar