Dendam Anaknya Dilaporkan ke Polisi, Pria di Bandar Lampung Lakukan Penganiayaan Hingga Ko...

Dendam Anaknya Dilaporkan ke Polisi, Pria di Bandar Lampung Lakukan Penganiayaan Hingga Ko...

Liputan6.com, Bandar Lampung - Seorang pria paruh baya berinisial IB (54), warga Kelurahan Gulak Galik, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung, ditangkap polisi setelah melakukan pengeroyokan terhadap TP hingga mengalami luka berat. Aksi penganiayaan berat tersebut terjadi di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Tanjung Gading, Kedamaian, Bandar Lampung, Jumat (14/2/2025).

Motif penganiayaan diduga karena pelaku merasa dendam kepada korban, yang sebelumnya memberikan informasi kepada polisi mengenai kasus pidana yang melibatkan anak pelaku. "Pelaku dan korban saling mengenal. Pelaku merasa tidak terima karena anaknya dilaporkan dan diamankan oleh petugas karena terlibat kasus pidana," kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Jumat (21/2/2025).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya