Cegah Kerugian Negara, Operasi Gempur Rokok Ilegal di Surabaya Diperpanjang

Cegah Kerugian Negara, Operasi Gempur Rokok Ilegal di Surabaya Diperpanjang

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Surabaya dan bea cukai berencana memperpanjang giat operasi gempur rokok ilegal yang dimulai sejak 30 September 2024.

Rencana perpanjangan itu dilakukan setelah pihaknya menggagalkan 1.475.000 batang rokok ilegal yang ditafsir bernilai Rp2 miliar dengan potensi merugikan negara mencapai Rp1,1 miliar.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya