Ingat, Tulisan 'No Pork, No Lard' Tidak Bisa Jadi Jaminan Halal Sebuah Restoran

Ingat, Tulisan 'No Pork, No Lard' Tidak Bisa Jadi Jaminan Halal Sebuah Restoran

Liputan6.com, Jakarta - Jelang pemberlakuan wajib halal pada 17 Oktober 2024, masih banyak bidang usaha terkait makanan dan minuman serta turunannya masih belum tersertifikasi halal. Sejumlah restoran bahkan berusaha menyiasati ketiadaan sertifikat halal itu dengan memasang tulisan 'No Pork, No Lard' di depan restoran tersebut.

Tulisan itu untuk menunjukkan bahwa restoran itu tidak menggunakan daging babi maupun minyak babi sebagai salah satu bahan pembuatan makanan/minuman. Apakah itu cukup untuk dijadikan pegangan atau jaminan halal dari produk dan layanan restoran oleh konsumen muslim?

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya