jabar.jpnn.com, DEPOK - Demi mencegah antrean panjang, Samsat Depok melakukan pembatasan pengecekan fisik kendaraan bagi warga yang hendak melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Pamin Samsat Depok I, IPDA Dwi Teguh mengatakan pembatasan ini dilakukan lantaran pada Selasa (8/4) terjadi lonjakan yang sangat signifikan, dan berlangsung hingga hari ini.
Tidak ada komentar