jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Bupati Bogor, Rudy Susmanto mencabut kewenangan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemerintah Kabupaten Bogor dalam memberikan izin, terkait maraknya alih fungsi lahan di kawasan wisata Puncak.
Rudy menegaskan akan lebih selektif dalam mengeluarkan berbagai izin, khususnya yang berkaitan dengan lingkungan di Kabupaten Bogor.
Tidak ada komentar