Praktisi Hukum Dorong Harmonisasi Regulasi Kepailitan Lewat Seminar Internasional

Praktisi Hukum Dorong Harmonisasi Regulasi Kepailitan Lewat Seminar Internasional

jpnn.com, JAKARTA - Dalam upaya mendorong harmonisasi regulasi kepailitan Indonesia dengan standar global, dua firma hukum FKNK Law Firm dan Harvardy Law Offices (Hlaw) menggelar seminar internasional bertajuk “Does Indonesia Speak The Same Language? Harmonizing Domestic and Global Rules” pada 1 Agustus 2025.

Acara yang berlangsung di Hotel Indonesia Kempinski ini dihadiri lebih dari 100 peserta dari kalangan praktisi hukum, regulator, akademisi, dan pelaku usaha dari dalam dan luar negeri.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya