jabar.jpnn.com, DEPOK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kota Depok akan memperketat pengawasan anak jalanan (anjal) dan gelandangan pengemis (gepeng) selama Ramadan 1446 Hijriah.
Hal tersebut dilakukan, dengan menggencarkan patroli pengawasan ke seluruh wilayah di Kota Depok dengan menggandeng kecamatan dan kelurahan setempat.
Tidak ada komentar