jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Tulungagung menerima pemindahan 40 narapidana dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya sebagai upaya mengatasi kelebihan kapasitas di rutan tersebut.
Kepala Lapas Tulungagung Ma’ruf Prasetyo Hadianto mengatakan pemindahan itu bertujuan menyeimbangkan kapasitas hunian agar proses pembinaan narapidana berjalan lebih efektif.
Tidak ada komentar