jateng.jpnn.com, KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus mengambil langkah tegas menanggapi keresahan warga soal aktivitas galian C yang diduga terlalu dekat dengan Bendungan Logung, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menegaskan pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan pengecekan ulang terhadap izin lokasi galian tersebut.
Tidak ada komentar