KPK Usut Kasus Jemaah Haji Furoda Jadi Khusus dan Khusus Menjadi Reguler

KPK Usut Kasus Jemaah Haji Furoda Jadi Khusus dan Khusus Menjadi Reguler

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tengah mengusut informasi terkait adanya perubahan status jemaah haji, dari haji furoda menjadi haji khusus, serta dari haji khusus menjadi haji reguler.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan pernyataan tersebut untuk menjawab pertanyaan para jurnalis terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya