Buntut Tawuran Antar-Geng Lintas Kabupaten, 4 Anak Diancam Penjara 10 Tahun

Buntut Tawuran Antar-Geng Lintas Kabupaten, 4 Anak Diancam Penjara 10 Tahun

Liputan6.com, Pemalang - Polres Pemalang memeriksa 15 anak saksi yang masih berstatus pelajar tingkat sekolah menengah pertama (SMP), buntut kasus tawuran antargeng yang sempat viral dan membuat prihatin seluruh kalangan masyarakat di Kabupaten Pemalang, Minggu (29/9/202) dini hari kemarin.

“Dari 15 anak saksi yang diperiksa, 4 di antaranya ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau ABH,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya