Liputan6.com, Jakarta Rasanya semua orang pasti pernah mengalami hal ini. Di mana ketika Anda mengalami migrain atau sakit kepala, ternyata obat pereda nyeri yang ada di lemari obat justru sudah kedaluwarsa. Atau ketika Anda ingin mengonsumsi obat-obatan tertentu dan baru menyadari tanggalnya konsumsinya sudah habis beberapa hari atau bahkan bulan yang lalu.
Nah, saat itu terjadi, apa yang harus dilakukan? Apakah Anda tetap mengonsumsinya atau membuangnya?
Tidak ada komentar