Liputan6.com, Medan Pemerintah Kota (Pemko) Medan memberi waktu seminggu kepada seluruh tenant untuk segera mengosongkan Mall Centre Point yang berada di Jalan Jawa.
Sikap tegas tersebut diambil karena PT ACK selaku pengelola Mall Centre Point tidak menepati janjinya untuk melunasi tunggakan.
Tidak ada komentar