bali.jpnn.com, DENPASAR - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengadakan pertemuan bilateral dengan Kyrgyz Intellectual Property Office (Kyrgyzpatent).
Pertemuan berlangsung saat Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) Kamis 15 Juli 2024 di Jenewa.
Tidak ada komentar