jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) berupaya menggenjot pajak dari penyewaan vila, setelah bisnis perhotelan di daerah tersebut belakangan melemah.
Kepala Bappenda Kabupaten Bogor, Andri Hadian menjelaskan saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan setiap pemerintah kecamatan untuk melakukan pendataan bangunan vila yang belum berizin.
Tidak ada komentar