Belum Penuhi Komitmen Free Float, Saham SMCB Digembok
- hari ini, 11.40
- liputan6.com
- 0
jpnn.com, KUPANG - Polda Nusa Tenggara Timur menindak tegas anggotanya yang melakukan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp400 juta yang akan digunakan untuk membuka usaha.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen dalam menegakkan hukum secara transparan dan akuntabel terkait dugaan tindak pidana penggelapan yang melibatkan seorang anggota Polresta Kupang Kota berinisial DRD.
Tidak ada komentar