Mengenal Metode Niksen, Gaya Hidup ala Orang Belanda untuk Atasi Stres
- hari ini, 15.07
- liputan6.com
- 0
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Satpol PP Surabaya memberikan sanksi sosial kepada 38 orang yang tepergok sedang pesta minuman keras (miras) di berbagai lokasi di Kota Pahlawan. Sanksi sosial itu berupa kegiatan pelayanan di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih.
Kasatpol PP Surabaya Muhammad Fikser mengatakan para pelanggar yang terjaring dalam operasi Asuhan Rembulan pada Minggu (2/2) dini hari itu diberikan tugas sosial, seperti memangkas rambut ODGJ, membagikan makanan, dan mencuci piring di Liponsos.
Tidak ada komentar