Terjaring Razia Pesta Miras, Puluhan Orang di Surabaya Jalani Sanksi Sosial

Terjaring Razia Pesta Miras, Puluhan Orang di Surabaya Jalani Sanksi Sosial

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Satpol PP Surabaya memberikan sanksi sosial kepada 38 orang yang tepergok sedang pesta minuman keras (miras) di berbagai lokasi di Kota Pahlawan. Sanksi sosial itu berupa kegiatan pelayanan di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih.

Kasatpol PP Surabaya Muhammad Fikser mengatakan para pelanggar yang terjaring dalam operasi Asuhan Rembulan pada Minggu (2/2) dini hari itu diberikan tugas sosial, seperti memangkas rambut ODGJ, membagikan makanan, dan mencuci piring di Liponsos.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya