jpnn.com - PALEMBANG - Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polrestabes Palembang akan tutup mulai Rabu, 1 Januari 2025.
Pelayanan SIM dan SKCK akan dibuka kembali pada 3 Januari 2025.
jpnn.com - PALEMBANG - Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polrestabes Palembang akan tutup mulai Rabu, 1 Januari 2025.
Pelayanan SIM dan SKCK akan dibuka kembali pada 3 Januari 2025.
Tidak ada komentar