Turis Asing jadi Korban Pelecehan Seksual di Braga, Polisi Buru Pelaku
- hari ini, 20.33
- jpnn.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - PT Ketrosden Triasmitra Tbk menyambut positif atas keputusan banding terkait kasus perdata yang melibatkan perusahaan tersebut yang sebelumnya digugat oleh PT Jasa Mulia Maritim dalam perkara dengan nomor 704/Pdt.G/2023/PN Jkt Tim.
Dalam kasus ini, PT Jasa Mulia Maritim sebagai penggugat mengklaim telah mengalami kerugian terkait pekerjaan pengangkutan kapal Sotra (sebelum berubah nama menjadi kapal Bentang Bahari) dari Austevoll Strorebo, Norwegia, menuju Batam.
Tidak ada komentar