Rektor UI Sebut Rekrutmen Polri Khusus Kelompok Disabilitas Tuai Apresiasi Masyarakat
- hari ini, 21.20
- jpnn.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebanyak 23 bidang tanah dan bangunan dengan nilai mencapai sekitar Rp 1,2 triliun.
Aset bernilai triliunan rupiah itu disita terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kerja sama dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Ferry Indonesia (Persero).
Tidak ada komentar