jpnn.com - Saksi yang juga mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengaku tidak punya bukti uang suap pergantian antarwaktu Harun Masiku untuk caleg terpilih Dapil I Sumsel berasal dari Hasto Kristiyanto.
Hal demikian tertuang saat Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/4) ini melaksanakan sidang lanjutan perkara suap pergantian antarwaktu (PAW) legislator terpilih Dapil I Sumsel.
Tidak ada komentar