Kejati Lampung Tetapkan Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo sebagai Tersangka Korup...

Kejati Lampung Tetapkan Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo sebagai Tersangka Korup...

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menetapkan mantan Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gerbang rumah dinas (rumdis) Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2022.

Penetapan tersangka ini diumumkan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung pada Kamis malam, 17 April 2025. Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, membenarkan informasi tersebut.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya