Liputan6.com, Jakarta - Pejabat Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah mulai menjalankan pekerjaannya dari kantor atau work from office (WFO). Sedangkan, sebagian pegawai masih diperbolehkan fleksibel dan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Hal ini dikonfirmasi Juru Bicara Kementerian BUMN, Putri Violla. Dia mengatakan pejabat setara eselon I hingga koordinator sudah diwajibkan WFO mulai Selasa, 2 September 2025.
Tidak ada komentar