Liputan6.com, Jakarta Center of Economic and Law Studies (Celios) melayangkan surat ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait larangan wakil menteri rangkap jabatan. Surat itu berisi tentang permohonan fatwa soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.
Direktur Kebijakan Publik Celios, Media Wahyudi Askar telah menyampaikan surat permohonan fatwa MUI secara langsung.
Tidak ada komentar