jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polisi menangkap pelaku pelemparan bom molotov dalam aksi ricuh di depan Mapolda Jawa Tengah pada 29 Agustus 2025.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jateng AKBP Jarot Sungkowo menyebut tersangka berinisial MHF yang diketahui seorang mahasiswa. Dia ditangkap setelah polisi mengantongi bukti rekaman aksi dan keterangan sejumlah saksi.
Tidak ada komentar