Liputan6.com, Lampung - Kuasa hukum keluarga tiga anggota polisi yang tewas ditembak oleh prajurit aktif TNI AD saat menggerebek judi sabung ayam mengaku kecewa terhadap hasil rekonstruksi kasus yang digelar pihak penyidik militer. Mereka menilai, proses rekonstruksi tersebut tidak menggambarkan secara utuh kronologi dan fakta di lapangan.
Pengacara keluarga korban, Putri Maya Rumanti mengatakan bahwa terdapat kejanggalan dalam jumlah adegan yang diperagakan.
Tidak ada komentar