Liputan6.com, Jakarta Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mempersiapkan Exchange Traded Fund (ETF) berbasis emas. Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan bahwa meskipun konsepnya serupa dengan ETF pada umumnya, ETF emas membutuhkan landasan regulasi yang berbeda.
Ia menambahkan ETF emas masih menunggu peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena Peraturan OJK (POJK) yang berlaku saat ini belum mengakomodasi emas sebagai underlying dalam produk ETF.
Tidak ada komentar