jpnn.com, DOMPU - Bea Cukai Sumbawa melaksanakan pemusnahan barang kena cukai (BKC) ilegal hasil penindakan periode 2024 yang telah berstatus sebagai barang menjadi milik negara (BMMN).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Dompu pada Rabu (21/5).
Tidak ada komentar