Bea Cukai Pasuruan Tindak 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal dalam Truk di Tol Pandaan-Malang

Bea Cukai Pasuruan Tindak 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal dalam Truk di Tol Pandaan-Malang

jpnn.com, PASURUAN - Bea Cukai Pasuruan melakukan penindakan terhadap sebuah truk yang mengangkut 1.560.000 batang rokok ilegal pada Sabtu (31/8).

Penindakan tersebut dilakukan di ruas tol Pandaan-Malang, Sumbersuko, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya